You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Razia Penunggak BPHTB di Jakarta Timur
photo Folmer - Beritajakarta.id

BPRD DKI Razia Penunggak BPHTB di Jakarta Timur

Badan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan razia penunggak pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB)  dari penghuni salah satu apartemen di wilayah Jakarta Timur, Kamis (19/12).  

Kami mendapat laporan bahwa sejumlah penghuni telah menunaikan kewajiban pembayaran BPHTB melalui pengelola apartemen.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifudin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

"Kami mendapat laporan bahwa sejumlah penghuni telah menunaikan kewajiban pembayaran BPHTB melalui pengelola apartemen," ujar Faisal, Kamis (19/11).

Realisasi BPHTB Kecamatan Koja Capai 109 Persen

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan tercatat ada 270 dari 6.000 pemilik unit di apartemen tersebut sudah menunaikan kewajibannya membayar BPHTB melalui pengelola dengan total nilai sekitar Rp 4 miliar. .

"Kami berharap pemilik unit apartemen yang lain juga menyetorkan kewajiban pajak BPHTB dalam rangka pembangunan di Ibukota," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendatangi seluruh apartemen di Ibukota untuk mengajak warga yang telah membeli unit hunian menyetorkan kewajiban ke kas daerah.

"Kami juga akan membuka gerai  layanan untuk memudahkan warga menyetorkan BPHTB guna hak kepemilikan unit apartemen," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1663 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1028 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1025 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye844 personTiyo Surya Sakti